Detail Perizinan: IZIN LOKASI

Persyaratan Lama Hari Biaya Formulir

a. Surat Permohonan

b. Akta Pendirian Perusahaan beserta pengesahannya / Identitas pemohon (Perorangan)

c. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

d. Gambar Kasar Sketsa tanah yang dimohon

e. Pernyataan kesanggupan akan memberikan ganti rugi dan atau menyediakan tempat penampungan bagi pemilik tanah / yang berhak atas tanah.

f. Uraian Rencana Proyek / Garis Besar Rencana Proyek yang akan dibangun

g. Izin Prinsip Penanaman Modal bagi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA).

h. Surat keterangan terdaftar atau Bukti keanggotaan REI untuk perusahaan pembangunan perumahan.

i. Surat Pernyataan mengenai tanah-tanah yang sudah dimiliki oleh perusahaan pemohon dan perusahaan-perusahaan lain yang merupakan satu group dengannya.

j. Foto copy Tanda Bukti Hak

k. Rekomendasi Kesesuaian RTRW Kabupaten Enrekang

l. Pertimbangan Teknis Pertanahan Kab. Enrekang

m. Foto copy KTP Pemohon yang masih berlaku

Foto 3 x 4 cm 3 lembar

15 hari kerja Gratis Download

Kontak

Silakan menghubungi kami melalui info berikut:

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KAB. ENREKANG

KM 3 Pinang Enrekang

No. Telephone/Fax : 0420 21079 Jl. Jenderal Sudirman

Kontak person : 081342018966 (kasi pengaduan)

Email : dpmptsp@enrekangkab.go.id

Website : dpmptsp.enrekangkab.go.id

Kirim Email

Follow akun sosial Media Kami

© 2017 DPMPTSP KABUPATEN ENREKANG