Persyaratan | Lama Hari | Biaya | Formulir |
---|---|---|---|
a. Surat Permohonan b. Foto Copy Sertifikat Tanah / Keterangan Pengolahan Tanah c. Foto Copy KTP yang masih berlaku d. Surat Pernyataan tidak keberatan ( Izin Gangguan – HO ) e. Foto Copy Surat tanda pelunasan Pajak. f. 1 Lembar Gambar Bangunan g. 1 Lembar Materai Rp. 6.000,- h. 2 Lembar Foto berwarna Ukuran 3 x 4 Surat Pernyataan |
5 HARI KERJA | Berbayar | Download |
Silakan menghubungi kami melalui info berikut:
KM 3 Pinang Enrekang
No. Telephone/Fax : 0420 21079 Jl. Jenderal Sudirman
Kontak person : 081342018966 (kasi pengaduan)
Email : dpmptsp@enrekangkab.go.id
Website : dpmptsp.enrekangkab.go.id
Follow akun sosial Media Kami
© 2017 DPMPTSP KABUPATEN ENREKANG