Persyaratan | Lama Hari | Biaya | Formulir |
---|---|---|---|
a. Surat Permohonan b. Bukti Pelunasan PBB (STTS) atas nama pengurus apabila bukan nama Pengurus, maka membuat Surat Keterangan di Kantor Desa/Lurah c. Gambar letak lokasi di ketahui Kelurahan / Desa 2 (dua) rangkap. d. Pas Foto ukuran 3 X 4 cm 3 (tiga) lembar e. Foto Copy KTP 2 (dua) lembar f. Materai Rp. 6.000,- 1 (satu) lembar g. Foto Copy akte pendirian Notaris (untuk badan usaha) h. Melampirkan rekomendasi untuk usaha tertentu. |
3 HARI KERJA | Gratis | Download |
Silakan menghubungi kami melalui info berikut:
KM 3 Pinang Enrekang
No. Telephone/Fax : 0420 21079 Jl. Jenderal Sudirman
Kontak person : 081342018966 (kasi pengaduan)
Email : dpmptsp@enrekangkab.go.id
Website : dpmptsp.enrekangkab.go.id
Follow akun sosial Media Kami
© 2017 DPMPTSP KABUPATEN ENREKANG