Persyaratan | Lama Hari | Biaya | Formulir |
---|---|---|---|
a. Formulir Permohonan b. Fotocopy KTP Pemohon, dan fotocopy KTP penerima kuasa (jika proses permohonan dikuasakan) c. Fotocopy NPWP Pemohon d. Isi Formulir Permohonan (bermaterai cukup), dilengkapi dengan Surat Kuasa Pengurusan (jika proses permohonan dikuasakan) e. Surat Pernyataan (belum memiliki SIUP, bukan mini market, dan peruntukan kantor) f. Surat Pernyataan Kedudukan Usaha/Badan Usaha g. Permohonan Izin Prinsip Penanaman Modal dalam Negeri h. Pas Foto Penanggung Jawab Perusahaan / Pemohon (berwarna latar merah, foto formal, ukuran 3 x 4) |
3 HARI KERJA | Gratis | Download |
Silakan menghubungi kami melalui info berikut:
KM 3 Pinang Enrekang
No. Telephone/Fax : 0420 21079 Jl. Jenderal Sudirman
Kontak person : 081342018966 (kasi pengaduan)
Email : dpmptsp@enrekangkab.go.id
Website : dpmptsp.enrekangkab.go.id
Follow akun sosial Media Kami
© 2017 DPMPTSP KABUPATEN ENREKANG